Bisnis.com, JAKARTA--Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur Jawa Barat pada hari ini Jumat 9 Juli 2021.
Agus mengemukakan alasan pihaknya melakukan sidak tersebut yaitu untuk memastikan distribusi obat pasien covid-19 berjalan dengan lancar dan aman selama penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Agus juga mengimbau kepada seluruh anggotanya agar segera mengamankan distribusi obat-obatan Covid-19.
"Untuk anggota di lapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan," tuturnya, Jumat (9/7/2021).
Selain itu, kata Agus, pihaknya juga memastikan bahwa harga obat-obatan untuk pasien Covid-19 dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
"Agar disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat dan yang penting diinvoicenya harus dicantumkan HET," kata Agus.
Baca Juga
Sebelumnya, Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan meminta Barareskrim, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi untuk dapat menindak tegas kepada pelaku-pelaku yang menaikkan harga obat di luar aturan yang berlaku.
“Lakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap kasus-kasus importir atau produsen dan distributor, sehingga terjadi kelangkaan di apotik,” jelasnya.
Dia juga turut mendorong komitmen produsen dalam percepatan produksi obat Covid-19 baik yang diperoleh secara impor maupun produksi dalam negeri. Selain itu, pihaknya terus mendorong distribusi obat secara merata di setiap daerah.