Bisnis.com, JAKARTA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie baru saja ditangkap oleh polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi saat malam hari, karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Namun, polisi masih belum merincikan berapa banyak barang bukti ada. Apakah efek samping obat terlarang dikonsumsi pasangan artis ini?
Sabu-sabu adalah narkoba jenis methamphetamine. Methamphetamine adalah obat golongan stimulan saraf pusat yang sangat kuat, karena memiliki kemampuan zat kimia yang bisa merangsang otak.
Saat mengonsumsi sabu-sabu, otak dirangsang untuk mempercepat menghasilkan hormon kebahagiaan lebih cepat yakni hormon dopamin, serotonin, dan norepinefrin.
Tidak bisa dipungkiri, sabu-sabu yang dikonsumsi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa menyebabkan rasa bahagia yang berlebihan, adanya semangat, detak jantung dan tekanan darah meningkat, energi memuncak, nafsu makan menurun, dan sulit untuk tidur.
Sudah bukan rahasia umum, mengonsumsi sabu-sabu bisa menyebabkan kecanduan, bila tidak dihentikan. Sebab ada zat methamphetamine yang bisa membuat pengguna kecanduan, dan merasakan beragam gejala negatif saat tidak mengkonsumsi obat ini.
Akibat rasa kecanduan ini, pengguna seperti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan terus terstimulasi untuk kembali mengkonsumsi obat ini lagi dan lagi, dengan dosis yang semakin ditingkatkan
Namun, jika mengonsumsi sabu-sabu berlebihan maka akan menimbulkan beragam efek samping, seperti gemetaran dan gagap saat bicara.
Selain itu, efek samping lain yakni pusing, nyeri kepala, muntah, diare, nyeri perut, mulut kering, gangguan tidur, sesak napas, hiper atau hipotensi, aritmia, rhabdomyolisis, dan sebagainya pun juga bisa muncul.
Update Hasil Konferensi Pers
Polda Metro Jaya membeberkan bahwa tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir pribadinya yang berinisial ZN sudah menggunakan sabu selama 5 bulan terakhir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan alasan tersangka mengkonsumsi narkotika jenis sabu karena pandemi virus corona atau Covid-19 dan juga banyaknya pekerjaan yang harus dikerjakan.
Yusri mengatakan alasan tersebut tidak bisa diterima dan ketiga tersangka tetap akan diproses hukum karena telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Menurut Yusri, ketiga tersangka membeli narkotika jenis sabu seharga Rp1,5 juta untuk satu klip sabu. Yusri mengemukakan bahwa pihaknya kini tengah memburu pemasok sabu terhadap publik figur itu. (Sholahuddin Al Ayyubi)