Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meminta masyarakat untuk menaati segala peraturan agar pelaksanaan PPKM Darurat tak sia-sia, sehingga upaya penanganan lonjakan Covid-19 dapat segera tertangani.
"Dimohon kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menaati peraturan selama PPKM Darurat agar PPKM Darurat tak sia-sia," ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Mengutip Antara, Selasa (6/7/2021).
Wiku mengatakan dalam beberapa hari ke depan kasus penularan akan terus mengalami kenaikan sebelum efek dari pelaksanaan PPKM Darurat. Maka dari itu, ia meminta masyarakat untuk terus mempertebal keamanan dan keselamatan jiwanya, termasuk mengikuti segala arahan dari pemerintah soal penanganan Covid-19.
"Dimohon juga untuk sektor swasta nonesensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja di kantor," kata dia.
Demikian pula dengan pemerintah daerah, Wiku berharap semua kepala daerah benar-benar menegakkan PPKM Darurat sesuai dengan yang tertuang di surat keputusan Kemendagri.
Di satu sisi, pemerintah memastikan ketersediaan obat-obatan untuk pasien Covid-19 baik yang tengah dirawat maupun menjalani isolasi mandiri, tersedia.
Baca Juga
"Oleh karena itu saya minta kepada masyarakat untuk tak khawatir akan ketersediaan obat-obatan," kata dia.
Pemerintah juga telah menggandeng 11 jasa telemedicine swasta untuk melayani secara gratis pasien isolasi mandiri dengan gejala ringan. Mereka dapat berkonsultasi dan mendapatkan obat secara cuma-cuma, termasuk tes PCR.
"Sebelas platform itu sudah terintegrasi dengan Lab tes PCR. Pasien bisa melakukan PCR di 11 telemedicine tersebut. Untuk tawap awal fasilitas ini hanya berlaku di area Jakarta," katanya.
Adapun 11 jasa telemedicine itu yakni Alodokter, Getwell, Good Doctor, Halodoc, Klik Dokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun