Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Luar Pulau Jawa dan Bali mulai 6 Juli 2021.
Berdasarkan data indikator asesmen situasi pandemi terhadap seluruh kabupaten/kota di luar Jawa, ada 43 kabupaten/kota berada di level 4, 187 kabupaten/kota di level 3, dan 146 kabupaten/kota di level 2.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan untuk daerah dengan level 4 dapat diartikan sebagai berikut:
- Kasus konfirmasi tinggi, untuk menurunkan diperlukan peningkatan testing;
- Jumlah rawat inap di rumah sakit tinggi sehingga dapat dikurangi dengan meningkatkan jumlah tempat tidur untuk isolasi di RS;
- Jumlah kematian tinggi, dapat diturunkan dengan peningkatan treatment (penyediaan oksigen, obat-obatan, dll).
“Yang menjadi prioritas juga adalah percepatan vaksinasi, yang saat ini untuk di luar Jawa-Bali persentasenya masih rendah di sekitar 8 – 59 persen, dengan Kepri yang mencapai 59 persen sudah divaksin dari total penduduk yang bisa divaksinasi. Ini akan terus ditingkatka untuk mencakup daerah lain yang masih rendah, sehingga setelah Agustus nanti bisa tercapai target vaksinasi sebanyak 2 - 2,5 juta suntikan per hari,” jelasnya, dikutip dari keterangan resminya, Senin (6/7/2021).
Sementara itu, jika dilihat dari zonasi risikonya, ada 6 provinsi di Jawa memiliki risiko tinggi, sedangkan di luar Jawa ada 10 provinsi yang termasuk dalam risiko tinggi, yaitu Lampung, Kalimantan Timur, Papua Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Papua, dan Kalimantan Tengah.
Adapun, jumlah kasus aktif di 6 provinsi di Pulau Jawa adalah 239.555 kasus atau 77,28 persen dari total kasus aktif nasional yang sebesar 309.999 kasus per 5 Juli 2021.
Baca Juga
Ada 5 provinsi dengan yang memiliki jumlah kasus aktif terbesar dan di atas 10.000 kasus, yakni DKI Jakarta 91.458 kasus, Jawa Barat 70.596 kasus, Jawa Tengah 43.110 kasus, DI Yogyakarta 14.166 kasus, dan Jawa Timur sebanyak 11.885 kasus.
Untuk tingkat keterisian tempat tidur di RS atau bed occupancy ratio (BOR), 6 provinsi di Jawa mencapai lebih dari 80 persen dan lebih tinggi dari BOR nasional sebesar 75 persen per 4 Juli 2021.
Sebaliknya di luar Jawa, ada 3 provinsi yang mempunyai BOR tertinggi yaitu Lampung (74 persen), Papua Barat (72 persen), dan Kalimantan Timur (71 persen).