Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nekat Buka Saat PPKM Darurat, 100 Orang Diamankan dari Tempat Hiburan

Tempat pertama yang dirazia yaitu kafe Autentik Restoran dan lounge di Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, Polda Metro Jaya menangkap 81 orang yang terdiri dari 60 WNA Nigeria dan 21 WNI.
Petugas kepolisian memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung karaoke saat razia tempat hiburan malam di kawasan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Minggu (24/5) dinihari. /Antara
Petugas kepolisian memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung karaoke saat razia tempat hiburan malam di kawasan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Minggu (24/5) dinihari. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya telah menangkap 100 orang WNI dan WNA dari lima tempat kafe dan spa plus-plus yang masih buka selama masa PPKM Darurat di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tempat pertama yang dirazia yaitu kafe Autentik Restoran dan lounge di Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, menurut Yusri, Polda Metro Jaya menangkap 81 orang yang terdiri dari 60 WNA Nigeria dan 21 WNI.

Kemudian, setelah dilakukan tes antigen Covid-19, empat orang dari 81 orang tersebut dinyatakan positif Covid-19, dengan rincian tiga WNA Nigeria dan satu WNI.

"Lalu dari 60 WNA Nigeria itu, ada 43 WNA Nigeria yang tidak punya passport dan Kitas. Makanya kita koordinasi ke Imigrasi," tuturnya, Senin (5/7/2021).

Kemudian lokasi kedua, kata Yusri adalah Tropical Kafe dan Bar di Radio Dalam Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, tiga orang sudah ditetapkan jadi tersangka yaitu pemilik, supervisor dan EO.

Lokasi ketiga adalah tempat pijat dan spa plus-plus K One Spa yang ada di Kalimalang Jakarta Timur. Menurutnya, dari lokasi tersebut enam orang telah ditangkap, satu di antaranya berinisial ESH sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Lalu dari tempat Mars Hotel Karaoke dan Spa di Pondok Indah Jakarta Selatan, sembilan orang telah diamankan, satu jadi tersangka," katanya.

Kemudian terakhir di tempat Take Coffee yang ada di Jalan Cokroaminoto Tangerang Kota. Menurut Yusri, dari lokasi tersebut satu orang ditetapkan jadi tersangka.

Yusri mengimbau agar masyarakat melaporkan ke Kepolisian jika ada tempat non esensial dan kritikal yang masih buka di masa PPKM Darurat.

"Silahkan laporkan ke kami jika melihat langsung, kami akan datang untuk melakukan penutupan dan tindak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper