Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Obat Covid-19 Ivermectin, Ketua PB IDI: Sedang Uji Klinis

Ivermectin tidak serta merta disebut sebagai obat virus Corona karena belum dilakukan uji klinis untuk membuktikan khasiatnya.
nKetua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Kamis (13/2/2020). /Antarann
nKetua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Kamis (13/2/2020). /Antarann

Bisnis.com, JAKARTA - Penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih menuai polemik di masyarakat.

Beberapa pakar kesehatan menilai, obat tersebut tidak bisa serta merta disebut sebagai obat virus Corona karena belum dilakukan uji klinis untuk membuktikan khasiatnya.

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M. Faqih tidak menampik bahwa di beberapa negara, Ivermectin digunakan dalam upaya penanganan pasien Covid-19, tapi masih dalam rangka uji klinis.

“Bahkan WHO [Organisasi Kesehatan Dunia] dan FDA [Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika] mendorong direkomendasikan dipakai dalam rangka untuk uji klinis,” ujarnya dikutip dari YouTube Beritasatu, Kamis (24/6/2021).

Daeng juga menyebutkan bahwa uji klinis terhadap Ivermectin kini tengah dilakukan oleh beberapa pakar kesehatan.

Menurutnya, hal itu merupakan upaya positif karena menjadi bagian dalam penanganan pandemi.

Namun, dia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada obat yang diklaim bis menyembuhkan Covid-19.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (22/6/2021), Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah memberikan tanggapan atas polemik terkait Ivermectin.

Mereka menyebutkan bahwa obat tersebut terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).

Obat ini pun tergolong obat keras sehingga dalam penggunanannya harus dibawah pengawasan dokter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper