Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Berkomitmen Turunkan Angka Pekerja Anak

Sebesar 88,77 persen dan 3 dari 4 anak yang bekerja merupakan pekerja yang tidak dibayar atau pekerja keluarga.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA- Indonesia terus berupaya menurunkan angka pekerja anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan sekitar 9 dari 100 anak usia 10-17 tahun bekerja. Sebagian besar dari mereka bekerja di sektor informal sebesar 88,77 persen dan 3 dari 4 anak yang bekerja merupakan pekerja yang tidak dibayar atau pekerja keluarga.

Lebih terperinci, berdasarkan data penilaian pekerja anak di Indonesia dalam sektor pertanian dan rekomendasi untuk Modelez International di tahun yang sama menyebutkan terdapat lebih dari 4 (empat) juta pekerja anak di Indonesia. Sebanyak 20,7 persen di antaranya terjebak menjalani Bentuk Pekerjaan Terburuk bagi Anak (BPTA).

“Penghapusan pekerja anak di Indonesia merupakan salah satu dari lima arahan prioritas Presiden Joko Widodo kepada Kemen PPPA. Untuk itu kami menargetkan jumlah pekerja anak usia 10 - 17 tahun yang bekerja bisa terus kita turunkan angkanya sampai serendah-rendahnya," katanya, Rabu (23/6/2021).

Bintang menjelaskan sejumlah strategi diterapkan antara lain dengan mengembangkan basis data pekerja anak. Juga, kata dia, dengan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait pekerja anak.

Cara lainnya, dengan mainstreaming isu pekerja anak dalam kebijakan dan program perlindungan khusus anak di kabupaten/kota.

Langkah selanjutnya adalah mengembangkan model desa ramah perempuan dan peduli anak sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak.

Selanjutnya, mengembangkan pemantauan dan remediasi pekerja anak, serta mengoordinasikan penanggulangan pekerja anak pada 4 sektor prioritas yakni pertanian, perikanan, jasa, dan pariwisata.

Dalam kesempatan itu, Menteri Bintang memberikan sejumlah penghargaan kepada 17 pihak meliputi pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga dan organisasi yang aktif telibat dalam penghapusan pekerja anak di Indonesia.

Penghargaan diberikan kepada beberapa pihak yakni:

  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Kabupaten Soppeng
  • DP2KBP3A Kabupaten Lima Puluh Kota
  • Nagari Ampalu Kabupaten Lima Puluh Kota
  • Desa Wakan, Kabupaten Lombok Timur
  • Desa Pandanwangi Kabupaten Lombok Timur
  • Unilever Indonesia
  • Danone Indonesia
  • PT. Astra Internasional TBK
  • PT. Veolia services Indonesia
  • PT. Cargill Indonesia
  • PT. Mondeley Internasional
  • Yayasan Sayangi Tunas Cilik Indonesia,  dan
  • Lembaga Jaringan Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK)

Di tingkat nasional, sejak  2018 Kementerian PPN/BAPPENAS bersama JARAK menginisasi forum kemitraan multistakeholders untuk penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian, yaitu PAACLA Indonesia.

Forum kemitraan ini menggandeng unsur pemerintah dari tingkat pusat dan daerah, sektor bisnis, dan lembaga-lembaga masyarakat.

Mereka bersinergi menanggulangi pekerja anak di tingkat petani dan pedesaan. Lebih dari 35 organisasi saat ini menjadi anggota aktif PAACLA Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper