Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan bahwa satuan pendidikan tetap harus meyediakan opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas meskipun belum semua pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) divaksinasi Covid-19.
Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri mengatakan bahwa satuan pendidikan tetap harus menyediakan opsi PTM, begitu pula menyediakan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Terutama bagi sekolah yang ada di zona merah agar mematuhi aturan PPKM Mikro.
“Jadi opsi PTM, sekaligus masih ada opsi PJJ. Orang tua yang memutuskan apakah putra putri bisa berangkat PTM terbatas atau tidak. Kemudian, pelaksanaan vaksinasi kepada PTK tetap terus dilaksanakan, pada satuan pendidikan di bawah Kemdikbudristek dan Kemenag,” terang Jumeri, Rabu (23/6/2021).
Sampai saat ini total PTK yang sudah divaksin tahap 1 sekitar 2 juta orang, dengan persentase 35 persen. Sementara itu, yang mendapat vaksinasi kedua sudah 1,2 juta atau 22 persen dari guru, dosen dan PTK.
Persiapan lain yang sudah dilakukan adalah mengeluarkan panduan PTM terbatas. Panduan tersebut sudah ada di lampiran SKB 4 menteri.
“Kami berharap semua pihak, terutama orang tua, kepala sekolah, guru, dinas pendidikan dan pihak-pihak terkait bisa membaca dengan seksama panduan PTM terbatas tersebut. Panduan sudah kita rilis dan sosialisasi,” kata Jumeri.
Baca Juga
Jumeri juga menyebutkan total sekolah yang sudah PTM, bahkan dari tahun ajaran 2020/2021 dan sampai sekarang yang terdata sudah 35 persen dari seluruh sekolah, baik dari jenjang PAUD sampai SMA dan setara.
Kemudian, dari sisi kesiapan sekolah, dari sisi sarana prasarana, sekolah yang sudah mempersiapkan toilet bersih sudah lebih dari 90 persen, sarana cuci tangan 90 persen, persiapan disinfektan untuk dipakai di lingkungan dan warga sekolah 85 persen, kemudian akses ke faskes dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait sudah 84 persen.
Adapun, penetapan sekolah sebagai area wajib masker dan jaga jarak sudah 80 persen dan sudah memiliki thermogun.
“Ini progress yang sudah dicapai menjelang pelaksanaan PTM. Mudah-mudahan dengan kesiapan ini kita tetap bisa mempertahankan dan menjaga kesehatan anak-anak kita dan menjaga kualitas belajar, kualitas keilmuan mereka agar bisa ditingkatkan,” jelasnya.
Berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 14 Tahun 2021, sekolah yang berada di zona merah diminta untuk membatalkan PTM. Menanggapi hal tersebut, Kemendikbudristek juga meminta sekolah tetap patuh aturan.