Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Cara Daftar dan Syarat Vaksinasi Covid-19 di Kota Depok

Simak syarat dan cara daftar program vaksinasi Covid-19 untuk warga kota Depok usia 18 tahun ke atas. Cek link di sini!
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 untuk warga 18 tahun ke atas /Ot Group
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 untuk warga 18 tahun ke atas /Ot Group

Bisnis.com, JAKARTA – Pengumuman! warga Kota Depok berusia 18 tahun ke atas kini bisa mendapat vaksin Covid-19. Simak syarat dan cara daftar vaksinasi Covid-19 di kota Depok

Dinas Kesehatan Kota Depok mengumumkan kesiapannya melakukan vaksinasi bagi warganya yang berusia 18 tahun ke atas. Melalui akun Instagram resmi @dinkeskotadepok, vaksinasi Covid-19 menyasar warga usia 18 tahun ke tas, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang, penduduk lanjut usia, petugas pelayanan publik, serta kelompok masyarakat rentan yang tentunya berdomisili di Kota Depok.
 
“Saat ini sedang berlangsung vaksinasi Covid-19 dengan sasaran Penduduk Usia 18 tahu ke atas, Tenaga Kesehatan & Tenaga Penunjang yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Lansia dan Petugas Pelayanan Publik, & Kelompok Masyarakat Rentan (Masyarakat daerah kumuh, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ & Pra Lansia), ber-KTP/Domisili Depok,” tulis akun Instagram @dinkeskotadepok, Senin (21/06/2021).


Dinas Kesehatan Kota Depok menyiapkan lokasi vaksinasi Covid-19 di 38 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan 21 Rumah Sakit yang ada di Kota Depok. Berikut daftarnya:

Simak! Cara Daftar dan Syarat Vaksinasi Covid-19 di Kota Depok
 

Berikut alur pendaftaran vaksinasi Covid-19 yang harus diperhatikan bagi warga ber-KTP atau domisili Kota Depok:
1. Pendaftaraan dapat dilakukan melalui hotline Puskesmas atau tautan pendaftaran Rumah Sakit yang akan disediakan pihak terkait
2. Penjadwalan vaksinasi Covid-19
3. Peserta dating ke tempat penyuntikan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya serta membawa berkas persyaratan
4. Pelaksanaan penyuntikan dan peserta akan mendapat print out kartu vaksinasi
5. Vaksinasi penyuntikan pertama selesai, peserta akan mendapatkan jadwal untuk penyuntikan kedua
Tautan pendaftaraan dapat di cek melalui akun media sosial rumah sakit yang akan dipilih sebagai tempat vaksinasi.

Anda bisa melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Kota Depok dengan menghubungi nomor hotline puskesmas terdaftar berikut ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper