Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di Mall Citos Bagi Warga Jakarta

Berikut syarat dan cara daftar vaksinasi Covid-19 di mall Citos, Jakarta Selatan untuk warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas.
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas di GOR Pangadegan, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021)/Bisnis-Abdullah Azzam
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas di GOR Pangadegan, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021)/Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA  – Pemerintah gencar melaksanakan vaksinasi Covid-19 gratis kepada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas di DKI Jakarta. Warga Jakarta dapat memilih Mall Cilandak Town Square (Citos) di Jakarta Selatan sebagai salah satu lokasi melakukan vaksinasi.
 
Serbuan Vaksin (@serbuanvaksin) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan lainnya mengadakan vaksinasi Covid-19 yang berlokasi di Mall Citos yang mana Anda akan bisa langsung jalan-jalan (nge’mall). Vaksinasi Covid-19 untuk warga berusia 18 tahun ke atas berlangsung selama 15 hari, mulai tanggal 14-28 Juni 2021, pukul 08.00-15.00 WIB. 


Warga Jakarta yang akan melakukan vaksinasi di Citos dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi biodata diri melalui tautan https://serbuanvaksin.com/
 
Bagi warga Jakarta yang akan melakukan Vaksinasi di Mall berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan bagi pendaftar sebagai berikut:
 
1. Target untuk WNI yang telah berusia 18 tahun ke atas
2. Warga DKI Jakarta
3. Khusus warga Non KTP DKI Jakarta, wajib membawa surat keterangan domisili dari RT/RW setempat atau Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta
4. Tidak berlaku bagi peserta yang sudah terdaftar di program vaksinasi gotong royong
5. Tidak melayani Walk-in
6. Hadir 30 menit sebalum jadwal dan wajib hadir sesuai dengan jadwal yang dipilih
 
Berkas yang harus dibawa yaitu sebagai berikut:
1. KTP asli
2. Email konfirmasi dari Serbuan Vaksin
3. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat atau Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta (Jika Peserta Non KTP DKI Jakarta). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper