Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas: Substansi PPKM Mikro Sama dengan Lockdown

Substansi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sebagai kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19, sama dengan lockdown.
Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah Covid-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020)./Antararn
Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah Covid-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri untuk tidak mengambil kebijakan lockdown di tengah meningkatnya angka penularan Covid-19.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Hery Trianto mengatakan bahwa substansi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sebagai kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berjalan selama ini, sama dengan lockdown.

"Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," kata Hery seperti dilansir dari Antara, Senin (21/6/2021).

Menurutnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM Mikro dari 15 Juni-28 Juni 2021. Kebijakan itu pun telah dilakukan dengan didasarkan pada beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.

Dalam hal ini, PPKM Mikro berfungsi untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.

Dia melanjutkan, PPKM mikro membatasi kegiatan di tempat kerja/perkantoran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial dan budaya.

Menurutnya petugas di lapangan memperketat pelaksanaan PPKM mikro melalui operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri. Selain itu, petugas di lapangan memantau kegiatan dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Tujuannya untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat lebih banyak di rumah. Karena faktor penularannya manusia. Jadi, kalau aktivitas manusianya dikurangi, akan menekan penularan," kata dia.

Hery menegaskan, PPKM mikro sebenarnya cukup efektif menekan laju penularan Covid-19.

Namun menurutnya,  kenaikan kasus positif Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini disebabkan oleh beberapa hal.

Salah satunya lantaran masyarakat tidak mematuhi larangan bepergian, larangan mudik lebaran. Hery mengatakan, sejatinya pemerintah sudah berupaya agar masyarakat tidak bepergian dan mudik. Namun demikian banyak  masyarakat yang tidak mengikuti imbauan pemerintah.

"Kasus di Kudus, kita tahu di sana ada ziarah setelah Lebaran di Sunan Muria dan Sunan Kudus, kemudian itu dianggap salah satu yang memicu penularan. Di Bangkalan juga sama, setelah Lebaran masyarakat punya tradisi berkumpul. Ketika berkumpul terjadi interaksi, terjadi risiko penularan," kata Hery.

Penyebab lainnya lanjut dia adalah varian baru Covid-19 yang diduga turut mempercepat penularan.

Dengan PPKM mikro menurut Hery kebijakan mitigasi risiko hingga tingkat RT/RW semakin mudah. Hingga saat ini ada puluhan ribu desa yang membentuk posko.

Posko aktif melaporkan perkembangan kondisi di daerah masing-masing. Efektivitas kebijakan PPKM mikro sudah terlihat sampai pertengahan Mei.

"Sehingga kita dapat data yang lebih valid tentang apa sebenarnya yang terjadi di berbagai daerah. Ketika kita bisa memetakan zona risiko hingga ke RT/RW, tentu saja itu akan semakin baik, kita semakin presisi," katanya.

Selain itu, Hery mengatakan, kebijakan mikro lockdown juga sudah diterapkan beberapa daerah. Misal, satu RT melakukan mikro lockdown karena ada lima keluarga yang terpapar Covid-19.

"Ini terjadi di beberapa daerah. Mikro lockdown sudah dilakukan sebenarnya, tapi skalanya mikro," ujar Hery.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper