Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Instruksi Menko Airlangga Terkait Peningkatan Kasus Covid-19

Kasus Covid-19 ini harus segera dikendalikan dan jangan sampai mengganggu upaya pemulihan ekonomi yang saat ini sedang digulirkan pemerintah
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bertemu Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menparekraf Sandiaga Uno / Instagram: @airlanggahartarto_official
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bertemu Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menparekraf Sandiaga Uno / Instagram: @airlanggahartarto_official

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tren peningkatan kasus Covid-19 harus segera dikendalikan melalui testing, tracing, dan pelaksanaan isolasi serta penguatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Peningkatan kasus Covid-19 ini harus segera dikendalikan dan jangan sampai mengganggu upaya pemulihan ekonomi yang saat ini sedang digulirkan pemerintah bersama pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya dilansir dari Antara, Minggu (13/6/2021).

Menko Airlangga, yang juga Ketua Komite PC-PEN, mengungkapkan bahwa berdasarkan pada tren kenaikan BOR atau keterpakaian tempat tidur Isolasi maupun ICU, terutama di keempat provinsi utama di Pulau Jawa, maka perlu segera dilakukan peningkatan kapasitas tempat tidur untuk Covid-19 di rumah sakit sebesar 30 persen — 40 persen.

Utamanya di kabupaten atau kota yang termasuk zona merah dan BOR tinggi di atas 60 atas serta juga perlu dilakukan peningkatan kapasitas tempat tidur untuk Covid-19 di rumah sakit rujukan di kota terdekat atau Ibu kota Provinsi.

“Penambahan kapasitas ini akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan pemerintah daerah dan akan dievaluasi lagi selama seminggu ke depan,” tutur Airlangga.

Oleh karena itu, PPKM Mikro akan dilanjutkan dengan melakukan perpanjangan tahap sepuluh yang akan mulai diberlakukan tanggal 15-28 Juni 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang sedang dalam proses penyelesaian.

“PPKM Mikro akan diperpanjang untuk tanggal 15 hingga 28 Juni 2021 dan di dalam pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risko wilayah di masing-masing daerah,” ujar Airlangga.

Pemerintah, lanjut Airlangga, juga akan mempercepat pelaksanaan Genome-Sequencing untuk melacak Genome(rangkaian DNA/RNA), terutama terkait dengan potensi penularan virus corona varian baru.

Selain juga mendorong percepatan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di klaster kesehatan, terutama yang terkait dengan program diagnostik (testing dan tracing) yang anggarannya ada di Pemda masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper