Bisnis.com, JAKARTA - Paraguay akan menjadi negara kedua menyusul El Savador untuk mempertimbangkan peraturan penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
Dilansir melalui businessinder.in menjelaskan bahwa Carlos Rejala, Anggota Kongres Paraguay akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan menetapkan peraturan yang akan menguntungkan untuk bisnis pertukaran kripto di negara tersebut.
Rejala mendukung peraturan tersebut di awal setelah pemerintah El Savador mengumumkan rencana untuk melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
"Seperti yang saya katakan sejak lama, negara kita perlu maju bersama dengan generasi baru. Saatnya telah tiba, komen kita. Minggu ini kami memulai dengan proyek penting untuk menginovasi Paraguay di mata dunia," tulis dalam cuitannya mengutip businessinsider.in, Kamis (10/6/2021).
Paraguay dan El Savador memilih waktu yang tepat terhadap tindakan mereka untuk industri kripto. Ledakan di pasar kripto tidak hanya menciptakan ruang bagi pedagang baru melainkan juga pada banyaknya penambang baru.
China merupakan penyumbang lebih dari 70 persen dari semua penambangan Bitcoin di dunia. Akibat dari tindakan keras China terhadap penambangan kripto memaksa penambangan besar untuk mencari lokasi baru untuk mendirikan bisnis mereka.
Apabila Paraguay dan El Savador dapat menjanjikan hal sama kepada perusahaan, mereka dapat memanfaatkan situasi China ini untuk kepentingannya.
El Savador dan Paraguay bukan satu-satunya negara yang bersaing untuk mendapatkan bagian bisnis kripto. Ada Argentina yang telah melihat adanya potensi dalam penambangan kripto yang didukung dengan ketersediaan listrik yang lebih murah.
Proses penambangan kripto membutuhkan banyak energi. Akibatnya banyak perusahaan yang berpindah negara yang memiliki energi yang mendukung.