Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh! China Tangkap 1.100 Tersangka Tindak Pencucian Uang Terkait Kripto

Kementerian Keamanan Publik China mengatakan penangkapan itu terjadi ketika pihak berwenang di China meningkatkan tindakan keras mereka terhadap perdagangan mata uang kripto.
Ilustrasi perdagangan Bitcoin./Istimewa
Ilustrasi perdagangan Bitcoin./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi di China telah menangkap lebih dari 1.100 orang yang dicurigai menggunakan mata uang kripto untuk pencucian uang ilegal dari penipuan telepon dan internet dalam upaya tindakan keras negara tersebut baru-baru ini.

Kementerian Keamanan Publik China mengatakan penangkapan itu terjadi ketika pihak berwenang di China meningkatkan tindakan keras mereka terhadap perdagangan mata uang kripto. Bulan lalu, tiga badan industri melarang layanan keuangan dan pembayaran terkait kripto, dan Dewan Negara, kabinet China, berjanji untuk menekan penambangan dan perdagangan Bitcoin.

Kementerian keamanan publik mengatakan bahwa pada Rabu (9/6/2021) sore polisi telah menangkap lebih dari 170 kelompok kriminal yang terlibat dalam penggunaan mata uang kripto untuk pencucian uang.

Pencuci uang menagih klien kriminal mereka komisi 1,5 persen hingga 5,0 persen untuk mengubah hasil ilegal menjadi mata uang virtual melalui bursa kripto, kata kementerian itu melalui akun Wechat resminya.

Asosiasi Pembayaran & Kliring China mengatakan pada Rabu (9/6/2021) bahwa jumlah kejahatan yang melibatkan penggunaan mata uang virtual sedang meningkat.

Karena mata uang kripto bersifat anonim, nyaman dan bersifat global, “mereka semakin menjadi saluran penting untuk pencucian uang lintas batas,” kata asosiasi itu dalam sebuah pernyataan.

Mata uang kripto telah menjadi alat pembayaran yang populer dalam aktivitas perjudian ilegal. Hampir 13 persen situs perjudian mendukung penggunaan mata uang virtual, dan teknologi blockchain telah mempersulit pihak berwenang untuk melacak uang tersebut, menurut asosiasi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ropesta Sitorus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper