Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Fakta : Berbahaya, Terima Donor Darah dari Orang yang Disuntik Vaksin Covid-19

Unggahan di Facebook itu mengklaim darah dari orang yang telah menerima vaksin COVID-19 dapat mengakibatkan penerimanya meninggal.
Ilustrasi - Donor darah/Bisnis-Asep Mulyana
Ilustrasi - Donor darah/Bisnis-Asep Mulyana

Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah unggahan beredar di media sosial menyebut bahaya menerima donor darah dari orang yang telah divaksin COVID-19.

Unggahan di Facebook itu mengklaim darah dari orang yang telah menerima vaksin COVID-19 dapat mengakibatkan penerimanya meninggal.

Selain itu, disebut pula vaksin mRNA menyebabkan penyakit autoimun, penyumbatan darah, dan lainnya.

Namun, benarkah donor darah dari penerima vaksin COVID-19 berbahaya?
 
Tangkapan layar hoaks tentang donor darah dari orang yang telah divaksin COVID-19 berbahaya bagi penerimanya. (Facebook)

Penjelasan:
Juru Bicara Vaksinasi COVID19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan orang yang telah menerima vaksin COVID-19 boleh melakukan donor darah.

Dia menyarankan donor darah dilakukan dengan jeda sekitar dua pekan setelah mendapatkan vaksin kedua COVID-19. Hal itu dilakukan sebagai penjaminan agar tidak ada kejadian ikutan pasca-imunisasi yang berdampak pada orang yang divaksin COVID-19.

Selain itu, penyintas COVID-19 juga dapat melakukan donor darah dengan jarak sebulan setelah dinyatakan sembuh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper