Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung tengah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana suap pada Kementerian ESDM di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan dan semua saksi yang diduga mengetahui, melihat dan merasakan perkara tersebut juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Saksi-saksi masih didalami oleh penyidik terkait kasus itu," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (8/6/2021).
Ali menyebutkan perkara dugaan tindak pidana suap pada Kementerian ESDM di Kabupaten Tanah Bambu tersebut merupakan perkara korupsi baru.
Kasus tersebut telah dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan sejumlah transaksi mencurigakan.
"Kasus itu awalnya berasal dari temuan PPATK ya. Lalu kami tindaklanjuti," katanya.
Dia juga mengaku masih belum mengetahui nilai kerugian negara dalam perkara tindak pidana suap tersebut. Tim penyidik Kejagung saat ini masih mengumpulkan fakta hukum dan alat bukti terkait kasus tersebut.
"Belum tahu, masih didalami," ujarnya.