Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Selidiki Dugaan Suap di Kementerian ESDM

Perkara dugaan tindak pidana suap pada Kementerian ESDM di Kabupaten Tanah Bambu tersebut merupakan perkara korupsi baru.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono/Antara-Puspa Perwitasari
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono/Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung tengah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana suap pada Kementerian ESDM di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan dan semua saksi yang diduga mengetahui, melihat dan merasakan perkara tersebut juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Saksi-saksi masih didalami oleh penyidik terkait kasus itu," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (8/6/2021).

Ali menyebutkan perkara dugaan tindak pidana suap pada Kementerian ESDM di Kabupaten Tanah Bambu tersebut merupakan perkara korupsi baru.

Kasus tersebut telah dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan sejumlah transaksi mencurigakan.

"Kasus itu awalnya berasal dari temuan PPATK ya. Lalu kami tindaklanjuti," katanya.

Dia juga mengaku masih belum mengetahui nilai kerugian negara dalam perkara tindak pidana suap tersebut. Tim penyidik Kejagung saat ini masih mengumpulkan fakta hukum dan alat bukti terkait kasus tersebut.

"Belum tahu, masih didalami," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper