Bisnis.com, JAKARTA - Krisis Covid-19 yang tengah dihadapi Malaysia berdampak pada pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negara itu. Pemulangan tersebut dirasa dapat berpotensi menimbulkan importasi kasus dari Malaysia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan terkait hal ini, bahwa Perwakilan RI di Malaysia sudah menyiapkan rencana kontingensi demi memastikan rencana pemulangan seluruh WNI dan PMI dari Malaysia.
"Khusus para deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan besarnya risiko kesehatan," ujar Wiku seperti dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, Sabtu (5/6/2021).
Selama ini, kata Wiku, mekanisme skrining melalui testing dan karantina masuk dan keluar Indonesia dilakukan demi mencegah adanya importasi kasus yang dibawa pelaku perjalanan internasional.
Bahkan Pemerintah Indonesia berencana menetapkan perpanjangan masa karantina bagi pelaku perjalanan yang akan masuk ke Indonesia dan datang dari negara-negara krisis Covid-19.
Saat ini, karantina diterapkan selama 5x24 jam dan dapat ditingkatkan menjadi 14x24 jam dari pelaku perjalanan yang datang dari negara dengan krisis Covid-19.
"Hal ini akan segera dirangkum dalam surat edaran terbaru," ujarnya.