Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Potensi Zakat RI Capai Rp233,8 Triliun, Wapres Ma'ruf Inginkan Hal Ini

Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp233,8 triliun. Namun realisasi penerimaan zakat yang berhasil dihimpun baru mencapai 3,5 persen dari nilai potensi.
Peluncuran Laporan The State of The Global Islamic Economy Report 2020/2021 yang dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin/IHLC
Peluncuran Laporan The State of The Global Islamic Economy Report 2020/2021 yang dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin/IHLC

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan peran zakat diyakini dapat menjadi alat untuk menahan tingkat penurunan daya beli masyarakat dan memberantas kemiskinan di tengah pandemi Covid-19.

Wapres mengatakan wabah Covid-19 telah mengakibatkan peningkatan angka kemiskinan nasional dari 9,78 persen pada Maret 2020 menjadi 10,19 persen pada September 2020.

Di samping pemberian subsidi dan pemberdayaan masyarakat miskin, pemerintah telah menyusun program dana sosial syariah, salah satunya zakat yang berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Peran ini seiring dengan berbagai bantuan sosial yang telah dikucurkan pemerintah selama masa pandemi,” ujar Wapres saat membuka secara virtual Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 Forum Zakat pada Kamis (3/6/2021).

Badan Zakat Nasional (Baznas) menyebutkan bahwa pada 2019, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp233,8 triliun. Namun realisasi penerimaan zakat yang berhasil dihimpun baru mencapai 3,5 persen dari nilai potensi.

Berdasarkan data Laporan tahunan World Giving Index (WGI), Indonesia merupakan salah satu negara paling dermawan di dunia. “Hal ini menandakan tingkat kepedulian masyarakat Indonesia terhadap sesama cukup tinggi,” tutur Wapres.

Namun, lembaga amil zakat ditantang memiliki kemampuan bersinergi dengan program pemerintah khususnya terkait isu pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial, terlebih lagi dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai akibat Pandemi Covid-19.

Hal ini sesuai dengan target Presiden Joko Widodo menurunkan kemiskinan hingga nol persen pada akhir 2024.

Pengelolaan zakat juga dituntut akuntabel, tepat sasaran, dan terstandar secara global. Selain itu, pemberdayaan zakat juga harus berdampak pada peningkatan kualitas hidup mustahik (penerima zakat).

“Kemiskinan tidak hanya mengenai persoalan ekonomi, namun juga melibatkan sektor lain, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan lain-lain. Selain itu, kemampuan setiap individu untuk dapat pulih dan keluar dari kemiskinan juga berbeda-beda,” jelasnya.

Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman menyampaikan dukungan Forum Zakat terhadap agenda pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.

Dukungan tersebut diwujudkan dalam berbagai upaya peningkatan kompetensi dan kapasitas amil zakat, pendampingan terhadap organisasi pengelola zakat (OPZ) guna memastikan program pemberdayaan masyarakat berorientasi pada pengentasan kemiskinan.

Selain itu, penciptaan ekosistem gerakan zakat yang mendorong beragam kolaborasi pemberdayaan masyarakat antar OPZ di daerah.

“Agenda munas ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Forum Zakat untuk membicarakan arah gerakan zakat ke depan, yakni melalui penguatan komitmen kolaborasi pemberdayaan masyarakat,” ujar Bambang.

Sebagai informasi, Munas Forum Zakat dilaksanakan di Malang, pada 3–4 Juni 2021, dan dihadiri oleh 130 pimpinan Anggota Forum Zakat dari seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper