Bisnis.com, JAKARTA - Pemenuhan kebutuhan alat utama sistem senjata harus sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan nasional.
Pemenuhan kebutuhan alutsista sesuai karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR mendukung dan mendorong terpenuhinya kebutuhan Alutsista TNI untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.
"DPR RI mendukung dan mendorong kebutuhan alutsista untuk Republik Indonesia harus sesuai karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Hal itu dikatakannya saat memberikan kuliah umum di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Jakarta.
Puan menyampaikan hal tersebut sekaligus menanggapi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Menurut Puan rancangan Alpalhankam itu akan dibicarakan DPR RI melalui Komisi I DPR RI.
“Kami akan bicarakan melalui Komisi I, apa sih yang dibutuhkan oleh TNI? Tidak bisa lagi pengadaan alutsista tidak sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah negara," ujarnya.
Dia menilai kebutuhan alutsista TNI harus diperbarui dan dimodernisasi dengan merujuk pada rencana strategis Kekuatan Pokok Minimum atau MEF yang akan berakhir pada 2024.
Puan menegaskan pemenuhan kebutuhan alutsista harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik negara, potensi, ancaman, dan geopolitik.
"Sejak peristiwa KRI Nanggala, saya minta dan usulkan agar alutsista apa yang akan kita beli bukan barang bekas," tegas Puan.
Selain itu, Puan menyampaikan bahwa membangun pertahanan negara membutuhkan cara pandang geopolitik yang menempatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara kepulauan.
Karena itu menurut dia, kebijakan strategis pertahanan negara juga diarahkan pada pembangunan pertahanan maritim Indonesia.
"Maka pembangunan kekuatan TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut, sekaligus sebagai salah satu komponen kekuatan maritim, adalah suatu kebutuhan dalam pembangunan pertahanan negara," ujarnya.
Dia menegaskan DPR RI mendukung upaya membangun kekuatan TNI untuk melaksanakan pertahanan negara.
Menurut Puan, salah satu upaya negara untuk memenuhi ketersediaan peralatan pertahanan adalah dengan memperkuat Industri Pertahanan sesuai UU No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
"Kekuatan pertahanan negara juga sangat membutuhkan sumber daya manusia, prajurit TNI, yang tidak hanya andal tetapi juga memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut atau (Seskoal), sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Laut, melaksanakan peran strategis dalam mempersiapkan think tank dan center of excellence on naval and maritime science.
Menurut dia, beberapa isu nasional perlu menjadi fokus dan atensi Seskoal sebagai lembaga think tank dalam bidang pertahanan matra laut.
Puan menilai isu-isu nasional tersebut yaitu agenda Indonesia sebagai poros maritim dunia, pengamanan wilayah batas maritim dengan 10 negara tetangga yang masih belum tuntas, keamanan maritim serta Minimum Essential Force (MEF) pertahanan negara aspek matra laut yang akan berakhir pada tahun 2024.