Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyoroti ketidakhadiran Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto pada Rapat Dengar Pendapat dengan DPR hari ini.
Effendi Simbolon menilai Menteri Pertahanan dan Panglima TNI tidak mengormati parlemen. Ia menyebutkan DPR punya kewenangan untuk memanggil paksa jika mitra kerja tidak menghadiri RDP.
Menurut Effendi, seharusnya Menhan dan Panglima TNI hadir pada RDP kali ini karena banyak persoalan yang harus dijawab langsung oleh Menhan dan Panglima TNI.
Effendi kecewa karena rapat kali ini hanya dihadiri Wamenhan Letjen TNI M Herindra, KSAD, KSAL dan KSAU.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai seharusnya rapat terbatas di Istana tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak hadir di DPR karena RDP juga penting.
“Kita harus mengambil keputusan politik dan pada Rabu [lusa] ada jadwal. Mudah-mudahan Menhan dan Panglima hadir. Di sini penting, bukan hanya di Istana. Memangnya Presiden gak bisa dibilangin izin kami rapat di DPR ini rapat penting,” ujarnya saat RDP, Senin (31/5/2021).
Menurut Effendi banyak isu yang barus diperdalam dalam rapat tersebut sehingga Menhan dan Panglima TNI harus hadir.
Bahkan DPR, kata Effendim punya hak paksa untuk menghadirkan para pejabat tersebut.
“Apa kita harus panggil paksa karena kita punya aturan panggil paksa. Jangan sampai setahun kita tidak bertemu dengan Menhan. Ini masalah negara yang harus dibahas. Jadi saya mohon ” kata Effendi.