Bisnis.com, JAKARTA – Foto pengemudi sepeda motor yang mengacungkan jari tengah kepada sekelompok pesepeda mendapat respons dari Komunitas Pekerja Bersepeda Indonesia atau Bike-to-Work-Community (B2W-Indonesia).
Bukan membela, B2W Indonesia justru menilai sikap para pengguna sepeda sport keterlaluan dan egois.
Melalui akun twitternya, @B2WIndonesia mencuit bahwa sebagian dari pengguna sepeda balap dan sepeda sport yang terdapat dalam foto, sudah keterlaluan dan egois.
Kasus terbaru, terdapat sebuah postingan di suatu akun media sosial – dalam bahasa Inggris – yang berupaya menjelaskan mengenai perkara yang terjadi seperti adab berbagi jalan hingga hak prioritas yang diperoleh oleh para pengguna pesepada.
Menanggapi hal tersebut, B2W Indonesia menilai penjelasan yang dilakukan oleh akun media berbahasa asing itu tidak berdasar.
“Perbuatan si pengendara sepeda motor mungkin menjengkelkan, tetapi tidak menghapus kesalahan si pengguna sepeda sport di sana, bahwa mereka seharusnya berada di jalur sepeda. Pasal 122 huruf C undang-undang no.2/2009,” tulis akun @B2WIndonesia, Sabtu (29/5).
yang juga harus dikemukakan dan ditegaskan adalah mereka yang termasuk perilakunya tidak tertolong lagi itu, ya, sebagian dari pengguna sepeda balap, sepeda sport. mereka sudah keterlaluan. mereka egois.<1/6>
— Bike2Work Indonesia (@B2WIndonesia) May 29, 2021
Tidak hanya itu, B2W Indonesia juga mengkritisi tagar yang digunakan oleh akun media sosial tersebut. Dalam setiap postingannya, akun media sosial itu selalu menggunakan tagar #sharetheroad atau berbagi jalan.
“Sedangkan perilaku mereka jauh dari adab. Jadi apa yang mau dituju,” tulis @B2WIndonesia.
Adapun mengenai dalih bahwa pengguna sepeda berhak diprioritaskan dan dijaga keselamatannya oleh pengemudi kendaraan lain - sesuai dengan pasal 106 ayat 2 dalam undang-undang no.22/2009, menurut @B2WIndonesia, undang-undang tersebut diperuntukan bagi penggunaan jalan untuk urusan transportasi, bukan untuk olahraga.
“Bukan pula melayani ego orang per orang,” tulis @B2WIndonesia.