Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 5 Bos Sekuritas

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan ada beberapa bos sekuritas yang telah didalami keterangannya terkait kasus korupsi PT Asabri.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020)./Antararnrn
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah bos sekuritas terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan ada beberapa bos sekuritas yang telah didalami keterangannya terkait kasus korupsi PT Asabri.

Menurutnya, bos perusahaan sekuritas yang diperiksa antara lain Direktur Utama (Dirut) PT Evergreen Sekuritas Indonesia Nugroho Surjo, Dirut PT Waterfront Securities Bambang Susanto, Dirut PT Treasure Fund Investama Dwinanto, Dirut PT Indo Capital Sekuritas Herman Susanto.

Adapun, nama Herman ini berdasarkan penelusuran Bisnis bukan menjabat sebagai Dirut tetapi Direktur. Terakhir, ada juga Dirut PT Danareksa Investment Management Marsangap P Tamba.

"Semuanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Asabri," tuturnya, Selasa (25/5).

Saksi lainnya yang diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asabri tersebut yakni Direktur Equity PT Trust Sekuritas Zaina Bustomi, Equity Sales PT NH Korindo Sekuritas Diah Oktavia Sari, Head Compliance PT MNC Sekuritas Afandri Adya, Direktur PT Pool Advista Finance Raden Ari Priyadi, Direktur PT Bintang Dwi Lestari Ishak, Head Compliance PT Reliance Sekuritas Rendy Miftah Ananda, Kepala Divisi Channel Distribution PT BNI Sekuritas Jufrani Amsal, Direktur Operasional PT Indo Premiere Sekuritas Alex Widi Kristiono, dan Operation Manager PT Boss Money Changer berinisial YK.

Menurut Leonard, alasan tim penyidik Kejagung memeriksa para saksi adalah untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan fakta hukum terkait kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22 triliun.

"Penyidik memeriksa para saksi untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," kata Leonard.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper