Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pria Bawa Senjata Berupaya Serang Khatib di Masjidil Haram

Seorang pria diamankan karena berupaya menyerang khatib sebelum salat Jumat di Masjidil Haram.
Fitri Sartina Dewi
Fitri Sartina Dewi - Bisnis.com 22 Mei 2021  |  13:17 WIB
Pria Bawa Senjata Berupaya Serang Khatib di Masjidil Haram
Seorang pria diamankan polisi karena berupaya menyerang khatib yang tengah menyampaikan khutbah sebelum salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (21/5 - 2021) / Twitter @hsharifain

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang pria ditangkap karena berusaha memasuki mimbar dan menyerang khatib yang tengah menyampaikan khutbah sebelum salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

“Seorang pria berupaya masuk mimbar tempat imam menyampaikan khutbah sebelum salat Jumat di Masjidil Haram telah ditangkap. Pria itu, mengenakan ihram dan mengacungkan tongkat, dengan cepat ditangkap dan prosedur hukum terhadapnya telah diambil," tulis pernyataan polisi wilayah melalui Twitter seperti dilansir dari Gulf Today, Sabtu (22/5/2021).

Sebelumnya, video yang menunjukkan pria berupaya memasuki mimbar dan menyerang khatib diunggah di akun twitter @hsharifain pada Jumat (21/5/2021).

Dalam video itu terlihat petugas keamanan dengan sigap menangkap dan mengamankan pria yang berupaya melakukan penyerangan.

Upaya penyerangan di Masjidil Haram bukan hanya baru terjadi kali ini saja, sebelumnya pada Oktober 2020 juga sebuah mobil menambah salah satu gerbang masjid yang berlokasi di Kota Makkah itu.

Sumber media lokal mengatakan seorang pria Saudi berada di belakang kemudi. Pria itu kemudian ditangkap di lokasi.

Juru bicara gubernur wilayah Makkah Sultan Al Dosari mengatakan bahwa mobil itu menabrak salah satu gerbang masuk Masjidil Haram.

Investigasi mengungkapkan bahwa mobil kehilangan kendali dan menabrak pintu gerbang. Sopir telah ditahan. Polisi berkata, "Dia dirujuk ke penuntutan umum."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

arab saudi masjidil haram penyerangan
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top