Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para kepala daerah memastikan tingkat keterisian kamar rumah sakit di bawah 50 persen. Kondisi ini mempengaruhi penanganan Covid-19 di daerah.
Presiden mengemukakan, bahwa saat ini sejumlah provinsi masih mencatat bed occupancy ratio tinggi di atas 50 persen. Meski begitu, secara nasional BOR dalam kondisi relatif rendah yakni 29 persen dari total kamar.
"Sekarang bed occupancy ratio, rasio keterisian tempat tidur di rumah sakit, target kita sekarang harus di bawah 50," katanya, Selasa (18/5/2021).
Setidaknya, tiga provinsi mencatatkan rasio keterisian kamar rumah sakit di atas 50 persen, yaitu Sumuatra Utara 56 persen, Kepulauan Riau 53 persen serta Riau 52 persen.
Dia meminta seluruh gubernur, bupati maupun wali kota mengetahui data itu di masing-masing daerah. Pemerintah daerah yang melaporkan keterisian kamar rumah sakit tinggi juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.
Jokowi menuturkan, BOR sempat menyentuh 80 persen pada tahun lalu. Bahkan, keterisian kamar rumah sakit di Wisma Atlet sempat menyentuh 90 persen lebih pada September 2020.
Baca Juga
"Pagi tadi saya telepon, Wisma Atlet yang dulu sempat di atas 90 persen hari ini di angka 15,5 persen."
"Sehingga saya minta angka-angka seperti ini gubernur, bupati, wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, kapolres, kejati, kejari seluruh sekda, asisten semuanya tahu kondisi angka-angka itu di setiap daerahnya," terangnya.