Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Biaya Perawatan Tinggi, Aset Korupsi PT Asabri Bakal Dilelang Sebelum Sidang

Beberapa aset korupi Asabri yang akan dilelang itu antara lain kapal, kendaraan hingga apartemen. Pelelaangan sebelum proses persidangan dilakukan karena biaya perawatan yang tinggi.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 11 Mei 2021  |  13:09 WIB
Biaya Perawatan Tinggi, Aset Korupsi PT Asabri Bakal Dilelang Sebelum Sidang
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO - Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melelang seluruh aset sitaan korupsi PT Asabri lantaran tidak sanggup menanggung biaya perawatan yang cukup tinggi.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan bahwa beberapa aset yang akan dilelang itu antara lain kapal, kendaraan hingga apartemen. Seluruh aset itu, menurut Ali, membutuhkan biaya perawatan yang sangat tinggi sehingga harus segera dilelang.

Bahkan untuk aset sitaan berupa apartemen, kata Ali, tim penyidik Kejagung seringkali ditagih biaya maintenance apartemen tersebut.

"Padahal sudah dibilang ke sana bahwa yang sita ini adalah negara, tapi kami tetap ditagih biaya maintenance," tuturnya, Selasa (11/5/2021).

Ali mengaku bahwa pihaknya telah memerintahkan tim penyidik Kejagung agar menghitung kembali nilai seluruh aset yang akan dilelang itu, sebelum sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) digelar.

"Kita sudah minta KPKNL untuk menghitung nilai rill," katanya.

Hingga kini nominal sementara nilai aset sitaan yang telah disita dari para tersangka mencapai Rp10,5 triliun.

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara pada kasus Asabri jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

korupsi asabri Kejaksaan Agung Ali Mukartono
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top