Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melelang seluruh aset sitaan korupsi PT Asabri lantaran tidak sanggup menanggung biaya perawatan yang cukup tinggi.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan bahwa beberapa aset yang akan dilelang itu antara lain kapal, kendaraan hingga apartemen. Seluruh aset itu, menurut Ali, membutuhkan biaya perawatan yang sangat tinggi sehingga harus segera dilelang.
Bahkan untuk aset sitaan berupa apartemen, kata Ali, tim penyidik Kejagung seringkali ditagih biaya maintenance apartemen tersebut.
"Padahal sudah dibilang ke sana bahwa yang sita ini adalah negara, tapi kami tetap ditagih biaya maintenance," tuturnya, Selasa (11/5/2021).
Ali mengaku bahwa pihaknya telah memerintahkan tim penyidik Kejagung agar menghitung kembali nilai seluruh aset yang akan dilelang itu, sebelum sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) digelar.
"Kita sudah minta KPKNL untuk menghitung nilai rill," katanya.
Baca Juga
Hingga kini nominal sementara nilai aset sitaan yang telah disita dari para tersangka mencapai Rp10,5 triliun.
Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara pada kasus Asabri jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.
Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).