Bisnis.com, JAKARTA - Penegakan hukum dalam perkara PT Asabri menjadi perhatian praktisi dan pengamat hukum.
Bahkan ada kalangan yang menganggap penegakan hukum yang terjdai merugikan para pihak, termasuk iklim investasi.
Kresna Hutauruk, perwakilan penasihat hukum Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, menilai proses penegakan hukum terhadap kliennya prematur, termasuk penyitaan terhadap aset kapal milik perusahaan tersebut.
"Apalagi adanya wacana pelelangan yang rencananya dilakukan pihak kejaksaan, jelas prematur karena tidak jelas dasar kepemilikannya. Melakukan pelelangan sebelum putusan berkekuatan hukum harus dapat menjelaskan terlebih dahulu dasar kepemilikan asetnya sehingga tidak merugikan masyarakat umum," katanya, Minggu (9/5/2021).
Ia pun mengingatkan, apabila putusan pengadilan nanti menyatakan aset yang dilelang tidak terkait kasus Asabri, jelas akan sangat merugikan masyarakat umum.
"Atas dasar itu, kami menyatakan menolak dan mengajukan keberatan. Segala tindakan hukum yang akan kami tempuh karena apa yang dilakukan penyidik Kejaksaan telah jelas melanggar hak tersangka dan pihak ketiga yang dilindungi hukum," tambahnya.
Betulkah demikian?
Menanggapi polemik tersebut, pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mendorong dilakukan eksaminasi kasus tersebut.
Ia mendorong semua pihak yang peduli dengan reformasi penegakan hukum di Kejaksaan segera melakukan eksaminasi nasional. Tak hanya untuk kasus Asabri melainkan juga kasus Jiwasraya.
"Eksaminasi nasional perlu dilakukan segera untuk dapat menguji proses hukum tersebut, agar sesuai dengan hukum acara yang berlaku," tuturnya.
Ia meyakini eksaminasi nasional mampu menciptakan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan penegakan hukum di Indonesia.
Karenanya, ia juga mengajak para akademisi dan pemerhati hukum melakukan eksaminasi yang dapat memberi kontribusi positif dalam proses penegakan hukum.
"Selain itu, eksaminasi nasional ini juga dapat memberikan angin segar terhadap perbaikan iklim investasi, utamanya di pasar modal, yang saat ini seperti porak poranda," ujarnya.
Eksaminasi nasional kasus tersebut, tuturnya, menjadi bagian dukungan niat baik Presiden Jokowi untuk penegakan hukum seadil-adilnya kepada masyarakat.
"Saya rasa wajib dilakukan, karena hasil eksaminasi kasus Jiwasraya dan Asabri bisa langsung diserahkan ke Presiden Jokowi sebagai bahan masukan kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya," tutur Suparji.
Ia mengingatkan, jika penegakan hukum salah bersikap, dampaknya bisa mempengaruhi iklim investasi di Indonesia.