Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buronan Kasus Pemalsuan Data Peter Sidharta Ditangkap

Peter Sidharta ditangkap saat berada di kediamannya di Komplek Green Ville BJ Nomor 22 RT 009/014 Kelurahan Duri Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat
Gedung Kejaksaan Agung/ilustrasi
Gedung Kejaksaan Agung/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah menangkap dan menjebloskan buronan atas nama terpidana Peter Sidharta terkait perkara pemalsuan data otentik ke Rutan Cipinang Jakarta Timur.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Mohammad Sofyan Iskandar Alam menyebut buronan terpidana Peter Sidharta ditangkap saat berada di kediamannya di Komplek Green Ville BJ Nomor 22 RT 009/014 Kelurahan Duri Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat sekitar pukul 10.45 WIB pada hari Jumat 7 Mei 2021.

Dia menjelaskan bahwa buronan Peter Sidharta ditangkap oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaaan Negeri Jakarta Utara tanpa ada perlawanan atau kooperatif.

"Buronan itu sudah kami amankan terkait kasus tindak pidana memalsukan data otentik," tuturnya, Selasa (11/5/2021).

Sofyan menjelaskan bahwa buronan itu dieksekusi setelah Mahkamah Agung memutus perkara nomor 53K/Pid/2021 tanggal 2 Februari 2021 di mana menyatakan bahwa buronan Peter Sidharta terbukti bersalah memalsukan surat atau melanggar Pasal 266 KUHP.

"Yang bersangkutan sudah kami bawa ke Kantor Kejari Jakut untuk tes swab antigen, setelah hasil swab negatif, terpidana langsung kita bawa ke Rutan untuk menjalani hukuman dua tahun masa penjara," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper