Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menguak bagaimana operasi tangkap tangan Bupati Nganjuk bisa berlangsung.
Pihak KPK menyebutkan OTT tersebut tidak dilakukan institusi antirasuah semata, melainkan kerja sama dengan institusi penegak hukum lainnya.
"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.
Operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, itu telah menjaring Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Pasca OTT, KPK memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.
Penangkapan Bupati Nganjuk tersebut diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.
Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk akan segera disampaikan KPK.