Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk berinisial NRH pada Minggu (9/5/2021).
Belum diketahui, kasus yang menejrat Bupati Nganjuk berinisial NRH itu.
Berdasarkan penuturan sumber Bisnis, operasi tangkap tangan itu dipimpin oleh Harun Al Rasyid, yang merupakan Kasatgas Penyelidik KPK.
Namanya diketahui masuk dalam 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
\"Katanya yang mimpin (OTT) memperkenalkan diri sebagai Harun Al Rasyid,\" kata sumber tersebut kepada Bisnis, Senin (10/5/2021) dini hari.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum NRH.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons terkait kabar OTT tersebut