Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Pemda Yogyakarta Ditya Nanaryo menyampaikan klarifikasi terkait sebuah pesan berantai yang beredar di aplikasi Whatsapp yang berisi sebuah narasi terkait pernyataan Gubernur DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Dalam pesan itu, disebutkan bahwa Sultan Hamengku Buwono mengecam larangan mudik dan takbiran keliling dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Ditya menegaskan bahwa pesan berantai berisi pernyataan Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengecam larangan mudik dan takbiran keliling dalam perayaan Idulfitri 1442 H adalah hoaks.
“Isi pesan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya dikutip dari laman Kominfo, Jumat (6/5/2021).
Ditya berharap, masyarakat lebih bijak untuk memilah informasi yang beredar atau melakukan cek fakta terlebih dahulu.
Seperti diketahui pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait terus mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini, termasuk pelarangan perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Peniadaan mudik itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan bahwa peniadaan mudik diberlakukan agar klaster penularan Covid-19 tidak terjadi.
Pasalnya, mobilisasi massa yang sangat masif akan sulit dikontrol terutama dalam penegakkan penerapan protokol kesehatan.