Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik 6 - 17 Mei, Satgas: Tidak Boleh Mudik Apa pun Bentuknya

Kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito/www.covid19.go.id
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito/www.covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Besok, Kamis (6/5/2021), pemerintah akan mulai menerapkan larangan mudik. Namun, masih ada pemerintah daerah yang memperbolehkan warganya mudik lokal, seperti yang diberlakukan Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa Satgas melarang mudik, yang lokal sekalipun, juga dilarang.

“Pada prinsipnya pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Keputusan yang diambil berdasarkan berbagai macam pertimbangan baik data pendapat ahli maupun pengalaman di lapangan,” kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (4/5/2021).

Wiku menegaskan kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat, baik ketika bersalaman, berpelukan, dan lain-lain.

Kejadian itu seringkali tidak dapat dielakkan, bahkan pada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun.

“Oleh karena itu pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik, apa pun bentuknya. Mohon kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah,” tegas Wiku.

Pada prinsipnya, ujar Wiku, pemerintah tengah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang saat ini masih terkendali. Pemerintah selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada, kata Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper