Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Idulfitri, Jokowi Minta Pemda Tegaskan Larangan Mudik

Jokowi meminta para kepala daerah untuk bersama-sama mendukung kebijakan peniadaan mudik pada Lebaran tahun ini untuk mencegah ledakan kasus Covid-19.
Presiden Joko Widodo saat membuka Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Alim Ulama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara virtual di Istana Negara, Kamis 8 April 2021 - Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo saat membuka Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Alim Ulama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara virtual di Istana Negara, Kamis 8 April 2021 - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Lonjakan Covid-19 di sejumlah negara menjadi pengingat kita semua untuk waspada. Jangan pernah lengah, sekecil apapun kasus aktif di satu provinsi, kabupaten, atau kota,” ujarnya melalui unggahan di akun Twitter @jokowi, Jumat (30/4/2021).

Lebih lanjut, Kepala Negara juga meminta kepada para kepala daerah untuk bersama-sama mendukung kebijakan peniadaan mudik pada Lebaran tahun ini.

Pasalnya, mobilisasi masif dari masyarakat sangat berpotensi memicu penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Menjelang Idulfitri, saya meminta para kepala daerah untuk intens menyampaikan kebijakan peniadaan mudik,” ujar Jokowi.

Adapun, eks Gubernur DKI Jakarta ini juga menyampikan bahwa sebelum ada larangan mudik, tercatat jumlah orang melaksanakan mudik di Tanah Air mencapai 89 juta orang atau 33 persen dari total penduduk.

Kemudian, setelah larangan mudik diberlakukan, turun menjadi 11 persen atau masih 29 juta orang.

“Setelah sosialisasi larangan mudik, turun menjadi 7 persen. Tujuh persen ini masih besar, 18,9 juta orang,” ungkap Jokowi.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan regulasi berupa Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Surat edaran tersebut bertujuan melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H.

Dengan kebijakan peniadaan mudik, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengadakan acara keluarga dalam rangka Lebaran secara virtual.

“Hindari mudik atau pun bepergian, terutama dari daerah atau kota dengan kasus Covid-19 yang masih tinggi ke kampung halaman. Ini sama saja membawa virus mematikan yang penularannya sangat cepat,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, Senin (26/4/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper