Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPM-KKB Dicap Teroris, Gubernur Papua Minta Jakarta Pikir Ulang

Pemprov Papua meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali label terhadap KKB sebagai teroris.
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Teleggen masuk daftar DPO Polri./Antararn
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Teleggen masuk daftar DPO Polri./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pemerintah pusat mengkaji ulang pelabelan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau KKB sebagai sebuah kelompok teroris

Pernyataan Lukas itu muncul untuk merespons keterangan dari Menkopolhukam Mahfud MD soal pelabelan tersebut.

Dilansir dari Tempo, Lukas Enembe memaparkan tujuh pernyataan ihwal cap teroris kepada KKB atau Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Pertama, Lukas menyatakan terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.

Kedua, Lukas mengatakan Pemprov Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.

Ketiga, Pemprov Papua meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali label terhadap KKB sebagai teroris. "Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," kata Lukas. 

Keempat, Pemprov Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu memetakan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut. 

Hal ini sangat dibutuhkan sebab Pemprov tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

Kelima, Lukas menilai pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi Warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.

Keenam, Gubernur Lukas menyatakan Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB ihwal pemberian status teroris terhadap OPM-KKB. Ketujuh, Pemprov Papua menyatakan bahwa warga Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI.

"Sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru," tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper