Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Andi Arief meminta aparat penegak hukum untuk bersikap adil terkait penangkapan dan tuduhan teroris terhadap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Menurutnya, pihak kepolisian harus memiliki bukti kuat sebelum mengecap Munarman sebagai teroris atau terkait dengan tindak terorisme.
“Aparat harus adil dan memiliki bukti kuat untuk menteroriskan Munarman. Jika tidak terbukti, harus dilepas. Munarman kawan baik saya, saya tidak yakin dia terlibat terorisme. Dia pasti kuat mengahadapi persoalan ini. Tugas kita mengawal ini agar ada keadilan,” cuitnya melalui akun Twitter @Andiarief_, Rabu (28/4/2021).
Setali tiga uang, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyayangkan penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Menurutnya, penangkapan Munarman dengan dugaan tindak pidana menginisiasi gerakan terorisme di Indonesia, terlalu mengada-ada.
“Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan,” cuitnya melalui akun Twitter @fadlizon, pada hari yang sama.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.
Setelahnya, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua lokasi yaitu di kediaman pribadi Munarman dan markas eks FPI di Petamburan.
Dari penggeledahan tersebut, Densus 88 menyita sejumlah dokumen, atribut FPI hingga beberapa bahan untuk membuat bom jenis triacetone triperoxide (TATP).