Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah membayarkan insentif tenaga kesehatan yang sempat tertunggak pada 2020 senilai Rp475,72 miliar kepada lebih dari 79.000 nakes per 26 April 2021.
Plt Kabadan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari menjabarkan bahwa insentif tersebut telah diabyarkan kepada 79.564 tenaga kesehatan (nakes) di 704 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang terdiri dari TNI/Polri, vertikal, BUMN, milik kementerian atau lembaga, Wisma Atlet, balai, laboratorium, swasta dan lainnya.
"Untuk realisasi pembayaran nakes daerah, data dari Kemnkes dari seluruh provinsi masih tersisa dana Rp986,98 miliar. Dana ini masih bisa digunakan untuk membayarkan pada 2021," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/4/2021).
Untuk insentif tahun anggaran 2021 (mulai Januari - Maret), pemerintah sudah membayar Rp83,89 miliar kepada 82 fasyankes dan 12.442 tenaga kesehatan. Angka tersebut sudah jauh lebih tinggi dari pekan lalu. Adapun santunan kematian yang sudah dibayarkan mencapai Rp24,9 miliar. Insentif tersebut dialokasikan melalui APBN dari pusat dan APBD.
Prita menjelaskan insentif nakes yang bersumber dari APBN dan belum dibayarkan pada 2020 akan dibayarkan melalui APBN 2021.
"Insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari APBD melalui BOKT dan belum dibayarkan pada 2020, dibayarkan pada 2021 melalui sisa dana belanja operasional kesehatan [BOK] tambahan 2020," terangnya.
Baca Juga
Hal yang sama juga berlaku untuk santunan kematian yang tertunggak pada 2020 akan dibayarkan melalui APBN 2021.
Kendati sudah ada peningkatan realisasi pencairan insentif, masih banyak nakes di daerah yang belum menerima insentif. Pasalnya, banyak fasyankes yang belum melakukan input data untuk pengajuan insentif nakesnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Muhammad Adrian. Dia menyebutkan beberapa daerah seperti Kabupaten Ogan Ilir (Sumatera Selatan), Kabupaten Pangkajene Kepualuan (Sulawesi Selatan), Kabupaten Magetan (Jawa Timur), dan beberapa daerah lainnya masih mencatatkan realisasi nol persen.
"Pemda yang realisasinya masih rendah perlu mengambil langkah-langkah lanjutan agar hak-hak nakes bisa segera dibayarkan. Perlu ada supervisi prosedur pencapaian yang menurut kami sudah sangat simpel oleh pemda, tetapi tidak mengurangi aspek akuntabilitas."