Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana KKB Papua Digolongkan Teroris, Komnas HAM Ingatkan Hal Ini

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar melontarkan wacana itu. Sejumlah anggota MPR dan DPR pun setuju.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara angkat bicara terkait rencana mengkategorikan kelompok bersenjata Papua sebagai teroris.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar pernah melontarkan wacana itu. Sejumlah anggota DPR dan MPR pun menyetujuinya, terlebih setelah Kepala Badan Intelijen Negara Papua Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur akibat kontak senjata dengan KKB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021).

Namun, Beka meminta pemerintah berhati-hati memberikan label teroris kepada kelompok bersenjata di Papua.  "Kaitannya dengan labelling teroris, saya kira pemerintah harus hati-hati. Dalam pengertian harus memperhitungkan dampak atau implikasinya baik di dalam negeri maupun internasional," kata Beka kepada Tempo, Senin (26/4/2021).

Beka mengatakan Komnas HAM dalam posisi menentang terjadinya semua bentuk kekerasan di tanah Papua oleh siapa pun. Komnas, kata dia, mendukung adanya penegakan hukum kepada kelompok bersenjata agar tak ada lagi tindakan kekerasan, baik kepada masyarakat sipil maupun kepada aparat negara.

Namun, Beka mengatakan ada sejumlah implikasi jika negara mengkategorikan KKB di Papua sebagai teroris. Pertama, ia mempertanyakan apakah pelabelan teroris itu dapat menyelesaikan siklus kekerasan yang ada di Papua. Adapun secara internasional, Beka mengingatkan, Indonesia telah meratifikasi berbagai perjanjian internasional tentang hak asasi manusia.

"Bagaimana dengan standar-standar atau perjanjian, instrumen internasional yang sudah sekian banyak kita ratifikasi? Jadi intinya hati-hati kita untuk menyematkan predikat itu," kata Beka.

Menurut Beka, yang terpenting adalah menghentikan siklus kekerasan di Papua. "Caranya apa, ya penegakan hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan lembaganya tengah mengkaji opsi untuk mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua sebagai teroris. Anggota Komisi Pertahanan DPR Syaifullah Tamliha pun beberapa kali menyatakan dukungan atas gagasan tersebut.

Menurut Tamliha, KKB telah membunuh warga sipil sehingga layak dikategorikan sebagai kelompok terorisme yang harus ditumpas. Ia mengatakan, terbunuhnya Kepala BIN Papua--seorang jenderal TNI bintang satu--mesti disikapi dengan serius dan tegas oleh Presiden Joko Widodo.

"Demi martabat NKRI dan kedaulatan bangsa, KKB di Papua perlu segera ditindak dengan tegas," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini dalam keterangan tertulisnya.

Adapun Presiden Jokowi telah memerintahkan aparat untuk mengejar dan menangkap KKB. Menurut Beka Ulung Hapsara, sikap Presiden itu sudah tepat. Hanya saja, ia menilai Presiden kurang menginstruksikan untuk mengadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Apa yang diperintahkan Presiden sudah tepat, artinya kan mengejar menangkap, hanya kurang (perintah) mengadili," ujar Beka.

Di sisi lain, Beka melanjutkan, aparat harus tepat pula menerjemahkan instruksi itu. Dia mengingatkan agar aparat tetap bekerja sesuai koridor penegakan hukum, misalnya dengan memaksimalkan fungsi intelijen untuk mengidentifikasi kelompok mana yang melakukan penembakan.

"Jangan sampai aparat kemudian malah melakukan tindakan melawan hukum atau melakukan kekerasan kepada masyarakat yang tidak tahu apa-apa," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper