Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Larangan Mudik, Korlantas Polri Cegah Penjualan Tiket Penyeberangan di Pelabuhan Merak

Korlantas telah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penyekatan dan larangan mudik menggunakan transportasi kapal laut itu.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 22 April 2021  |  20:49 WIB
Larangan Mudik, Korlantas Polri Cegah Penjualan Tiket Penyeberangan di Pelabuhan Merak
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mendengarkan paparan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat bersama membahas persiapan pengamanan larangan mudik Lebaran Idulfitri 2021 di Gedung NTMC Jakarta, Jumat (2/4/2021). - Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan membuat beberapa pos penyekatan di Pelabuhan Merak agar tidak ada penjual tiket penyebrangan kapal di pelabuhan tersebut.
 
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengklaim bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penyekatan dan larangan mudik menggunakan transportasi kapal laut itu. Hal itu, kata Istiono dilakukan agar tidak ada penumpukan penumpang yang ingin mudik menggunakan moda transportasi laut.
 
"Jadi untuk tiket tanggal 6 Mei-17 Mei tidak dijual. Masyarakat harus paham hal ini, sehingga tidak ada penumpukan dan masalah baru di Pelabuhan Merak," tuturnya, Kamis (22/4/2021).
 
Menurut Istiono, Polres Serang dan Polres Cilegon akan mengerahkan personilnya untuk mengawasi seluruh masyarakat yang berencana mudik lewat jalur laut tersebut.
 
"Sudah terkoordinasi dengan baik semua, baik itu sarana maupun prasarana semuanya itu sudah optimal," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

korlantas Mudik Lebaran pelabuhan merak
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top