Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan membuat beberapa pos penyekatan di Pelabuhan Merak agar tidak ada penjual tiket penyebrangan kapal di pelabuhan tersebut.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengklaim bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penyekatan dan larangan mudik menggunakan transportasi kapal laut itu. Hal itu, kata Istiono dilakukan agar tidak ada penumpukan penumpang yang ingin mudik menggunakan moda transportasi laut.
"Jadi untuk tiket tanggal 6 Mei-17 Mei tidak dijual. Masyarakat harus paham hal ini, sehingga tidak ada penumpukan dan masalah baru di Pelabuhan Merak," tuturnya, Kamis (22/4/2021).
Menurut Istiono, Polres Serang dan Polres Cilegon akan mengerahkan personilnya untuk mengawasi seluruh masyarakat yang berencana mudik lewat jalur laut tersebut.
"Sudah terkoordinasi dengan baik semua, baik itu sarana maupun prasarana semuanya itu sudah optimal," katanya.