Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dilaporkan menindak sekitar 30-40 aparatur sipil negara (ASN) setiap bulan lantaran terbukti terpapar paham terorisme.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin mendorong Kemenpan RB untuk terus menindak tegas ASN yang terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme. Seperti diketahui, Kemenpan RB memberikan sanksi penurunan pangkat dan sejumlah sanksi lainnya terhadap para ASN tersebut.
“Kami mendorong Kementerian PAN-RB dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersinergi dalam melakukan pemetaan atas keterpaparan ASN terhadap paham radikalisme," terang Azis, seperti dilansir laman resmi DPR, Selasa (20/4/2021).
Politisi Partai Golkar ini juga mendesak pemerintah segera melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk melakukan langkah antisipasi, pengawasan serta memastikan ASN maupun pegawai di lingkungan K/L terhindar dari paparan paham radikalisme.
"Lakukan kembali koordinasi dengan BNPT bersama Densus 88 untuk melakukan evaluasi terhadap strategi penanganan teroris dan ekstremis mengingat paham radikalisme terus meluas dan menebar serta tidak pandang bulu," jelasnya.
Legislator dari daerah pemilihan Lampung II itu pun mendorong Kemenpan RB, BKN dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan sosialisasi secara masif akan bahaya paham radikalisme kepada ASN.
Baca Juga
Selain itu, Azis mendorong pejabat pembinan kepegawaian seluruh K/L untuk melakukan pembinaan terkait nasionalisme mengenai kecintaan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemahaman anti radikal serta meningkatkan kedisiplinan pegawainya.
“Langkah ini harus intens dilakukan sehingga dengan dasar yang kuat diharapkan ASN dan pegawai di lingkungan K/L tidak akan mudah tergoda ajakan bergabung dengan kelompokteroris ," terang Azis yang juga merupakan pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.