Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap kelima yang dilakukan pada 6 -19 April 2021 membawa dampak positif terhadap upaya penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Airlangga mengatakan tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan selama penerapan PPKM Mikro. Menurutnya, hal itu terbukti dari penurunan jumlah kasus aktif, rasio positif, hingga bed occupancy rate (BOR) secara signifikan.
“Kasus aktif per 18 April 2021 sudah single digit atau 6,6 persen dan ini perbaikan dibandingkan dua bulan yang lalu dimana di bulan Februari [2021] kasus aktifnya 16 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).
Lebih lanjut, dia menuturkan rasio positif atau positivity rate saat ini hanya sekitar 11,2 persen atau jauh menurun jika dibandingkan 9 Februari 2021 yang mencapai 29,14 persen.
Airlangga juga menyampaikan data terkini terkait tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit yakni berkisar 34 - 35 persen. “Tidak ada provinsi yang bed occupancy rate-nya di atas 60 persen,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi tersebut, Airlangga menyatakan pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro tahap keenam pada 20 April hingga 3 Mei 2021.
Selain memperpanjang PPKM Mikro hingga dua pekan ke depan, Airlangga menyatakan pemerintah juga memperluas wilayah yang menerapkan kebijakan tersebut.
"Perluasan [PPKM Mikro] berdasarkan jumlah aksus aktif, maka ditambahkan 5 provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat," ujarnya.
Seperti diketahui, pada PPKM Mikro tahap kelima ada 20 provinsi yang menerapkan kebijakan itu yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau, Papua, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah.
Kemudian, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.