Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Diminta Awasi Serapan TKDN, APBN Bisa Hemat Rp225 Triliun

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta KPK tidak hanya getol melakukan penindakan, melainkan juga aktif terjun langsung melakukan pencegahan.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin./Antara
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk aktif mengawasi penyerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada industri nasional.

Pasalnya, APBN memiliki potensi penghematan hingga Rp225 triliun jika industri nasional mampu mengoptimalkan produk dalam negeri dalam pengadaan barang modal. 

Dia meminta KPK tidak hanya getol melakukan penindakan, melainkan juga aktif terjun langsung melakukan pencegahan. Penting bagi KPK kiranya untuk melakukan pengawasan aktif pada sektor ini. 

“Pemerintah melalui Menko Maritim sudah menjelaskan, ada 17 produk yang ternyata bisa kita buat di dalam negeri. Itu senilai 17 miliar dolar AS dan itu sama dengan Rp225 triliun rupiah, ini angka yang sangat besar,” katanya dalam keterangan dikutip dari laman DPR, Kamis (15/4/2021).

Angka tersebut berasal dari penyisiran terhadap belanja pemerintah untuk modal dan barang dalam setahun yang mencapai Rp1.300 triliun. Dari sejumlah pengadaan untuk barang modal dan barang itu, masih banyak yang berasal dari luar negeri atau impor.

"Seperti yang saya sampaikan pada saat berkunjung di PT Pindad, sebenarnya banyak komponen barang modal yang bisa diproduksi dari dalam negeri. Penekanan ini pun saya sampaikan, agar Kementerian BUMN benar-benar melihat potensi ini," kata dia.

Aziz menyebut, terdapat belanja modal dan barang sebesar Rp1.300 triliun dengan perincian 45 barang besar bernilai 34 miliar dolar AS yang sebagian besar dari impor.

"Setelah dilakukan penyisiran terdapat 17 barang yang ternyata bisa dibuat di dalam negeri dan memiliki nilai sebesar 17 miliar dolar AS atau setara dengan Rp225 triliun. Ini potensi yang luar biasa. Dan sudah seharusnya ditindaklanjuti," terangnya.

“Maka, pada posisi ini saya berharap KPK dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi pada pengerjaan mega proyek infrastruktur lainnya, seperti kereta api cepat Bandung-Jakarta ataupun penerapan National Single Window di 8 pelabuhan," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper