Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 tetap berjalan selama Ramadan, dan diperbolehkan serta tetap aman.
Baca Juga
Adapun, para ahli mengatakan bahwa vaksinasi saat puasa tak merugikan, dan tidak menghalangi tubuh untuk membentuk antibodi yang bisa melawan virus yang masuk. Di samping itu, puasa sendiri memiliki manfaat kesehatan.
"Puasa semula hanya dianggap sebagai kewajiban agama tetapi kemudian setelah semakin banyak ilmuwan melakukan penelitian ternyata baik juga untuk kesehatan," ujar Pakar Imunisasi Dewasa Gatot Soegiarto melalui keterangan resmi Satgas Penanganan Covid-19, Kamis (15/4/2021).
Dia menambahkan, hasil penelitian juga menyebutkan jika seseorang menjalani puasa setidaknya 8 jam, jumlah nutrisi dalam darah yang mengalami penurunan yang membuat zat toksik dalam tubuh dibersihkan.
Gatot menegaskan, dengan berpuasa membuat sel yang berperan membentuk antibodi menjadi aktif. Sehingga, jika vaksinasi dilakukan saat puasa tidak akan menghalangi pembentukan daya tahan tubuh.
"Sehingga kalau ada pertanyaan vaksinasi di bulan puasa ini merugikan atau tidak, tentu jawabnya tidak. Dengan berpuasa pembentukan antibodi tidak terganggu justru malah antibodi meningkat," ujar Gatot.