Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menetapkan Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif. Ilham telah menjabat sebagai pelaksana tugas sejak 15 Januari 2021.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat Pleno Anggota KPU RI pada Rabu (14/4/2021). Kesepakatan dalam rapat pleno sesuai dengan amanat UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
"Khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU," tulis keterangan resmi KPU, Rabu (14/4/2021).
Adapun Arief Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU kini menjadi anggota dan menjadi Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang KPU.
Selain itu, rapat pleno juga menyepakati penataan divisi terhadap sejumlah komisioner KPU.
Berikut perinciannya:
Baca Juga
(1) Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga dan Logistik:
Ketua : Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil : Arief Budiman
(2) Divisi Teknis
Ketua : Evi Novida Ginting Manik
Wakil : Hasyim Asy'ari
(3) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Parmas
Ketua : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Wakil : Pramono Ubaid Tanthowi
(4) Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang
Ketua : Arief Budiman
Wakil : Viryan
(5) Divisi Data & Informasi
Ketua : Viryan
Wakil : Evi Novida Ginting Manik
(6) Divisi Hukum & Pengawasan
Ketua : Hasyim Asy'ari
Wakil : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi