Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan bahwa proses vaksinasi Nusantara ke sejumlah anggota Komisi IX DPR RI pada hari ini, Rau (14/4/2021) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta bukanlah keputusan kolektif. Dia menyebut hal itu sebagai keputusan pribadi.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengatakan bahwa Komisi IX DPR RI tidak pernah menyepakati secara kolektif untuk disuntik vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Komisi IX DPR RI tidak pernah menyepakati secara kolektif untuk ikut vaksinasi vaksin Nusantara," kata Charles dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).
Kedua, dia menyatakan bahwa adanya pimpinan/anggota Komisi IX yang mengikuti vaksinasi itu dilakukan secara pribadi dan tidak mewakili Komisi IX DPR RI.
Ketiga, Komisi IX DPR secara kolektif tidak mengikuti Vaksinasi Nusantara, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa uji klinis harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kaidah saintifik.
Seperti diberitakan, sejumlah anggota Komisi IX DPR dijadwalkan akan menerima Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Kamis (14/4).
Hingga saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin untuk melanjutkan riset uji klinis ke tahap dua. Alasannya, tim belum melaporkan tindakan korektif yang telah diminta atas apa yang sudah dikerjakan di uji klinis tahap satu.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya adalah cara Uji Klinik yang Baik (Good Clinical Practical), Proof of Concept, Good Laboratory Practice dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (Good Manufacturing Practice).