Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk tidak mengadakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti buka puasa bersama dan tradisi open house saat Idulfitri 2021.
Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan hal itu dilakukan karena Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
“Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhul Fitri 1442H/2021M. Untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Yuk tetap disiplin 5M!” cuitnya melalui akun Twitter @fadjroel, Selasa (13/4/2021).
Seperti diketahui dalam rangka memutus penyebaran virus dan mencegah timbulnya klaster di hari raya Lebaran, pemerintah juga telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik pada lebaran tahun ini.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idulfitri 1442 H.
Beleid tersebut berisi ketentuan larangan mudik Lebaran 2021, salah satunya menyoal beberapa jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas selama pemberlakuan larangan mudik dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Adapun, 15 jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas selama periode larangan mudik Lebaran 2021 diantaranya adalah kendaraan pelayanan kesehatan yang darurat, pimpinan lembaga tinggi negara, dinas TNI/Polri, kendaraan dinas jalan tol, dan ambulans atau mobil jenazah.
Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhul Fitri 1442H/2021M. Untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Yuk tetap disiplin 5M! ~ #BungFADJROEL
— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) April 13, 2021