Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembelajaran Tatap Muka, Masih Banyak Sekolah Langgar Prokes

Beberapa sekolah tidak punya cukup fasilitas untuk memenuhi daftar periksa. Misalnya, sekolah yang hanya memiliki satu thermogun.
Ilustrasi - Orang tua murid mencuci tangan sebelum masuk ke dalam kelas saat mengikuti simulasi sekolah campuran tatap muka dan daring (hybrid) di SMP 255, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021)./Antara
Ilustrasi - Orang tua murid mencuci tangan sebelum masuk ke dalam kelas saat mengikuti simulasi sekolah campuran tatap muka dan daring (hybrid) di SMP 255, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Perhimpunan Pendidik dan Guru, P2G, memberikan evaluasi terhadap 16 provinsi yang sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas.

Menurut P2G, masih ada daerah yang sudah melaksankan PTM namun melanggar protokol kesehatan dan belum memenuhi daftar periksa.

Sejak Januari, Februari, dan April 2021, ada 16 Provinsi yang mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Provinsi dimaksud, yaitu:

  • Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau
  • Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
  • Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat

P2G menemukan masih banyak terjadi pelanggaran prokes atau tidak melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dengan disiplin di dalam sekolah.

Kasus seperti itu misalnya ditemukan di Kabupaten Kepulauan Simeulue, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Demikian pula di Kabupaten Melawi, Kota Batam, Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Situbondo.

"Contoh kasus yang banyak terjadi, guru dan siswa tidak memakai masker. Adapun [yang] memakai masker, tidak sesuai protokol kesehatan karena hanya dipakai di dagu. Kemudian masih terjadi tidak menjaga jarak. Menurut gurunya karena faktor anak-anak kangen-kangenan, akhirnya lupa," terang Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G, melalui keterangan resmi, Rabu (7/4/2021).

Kedua, pelanggaran juga terjadi di luar sekolah. Ketika pulang sekolah, siswa dan guru melanggar 3M dengan masih berkerumun, berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan, tidak menjaga jarak, dan tidak mengenakan masker, termasuk pada saat perjalanan menuju dan kembali dari sekolah.

"Tidak adanya kepatuhan terhadap prokes, di dalam kendaraan umum tidak ada pengaturan jaga jarak. Tentu ini berbahaya bagi kesehatan guru dan siswa," sambung Iman.

Ketiga, vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan masih belum merata dan belum mencapai target.

Banyak daerah yang guru dan tenaga pendidiknya masih kesulitan mendapatkan vaksin sehingga belum bisa menuntaskan vaksinasi.

Iman menjelaskan berbagai kendala dialami di berbagai daerah, mulai dari ketersediaan vaksin yang terbatas, dan belum dapat jadwal.

"Akhirnya Guru dan Tendik yang belum divaksinasi merasa resah, sekolah sudah mulai uji coba tatap muka, namun mereka belum kunjung divaksinasi," ungkap Iman.

Keempat, beberapa sekolah tidak punya cukup fasilitas untuk memenuhi daftar periksa. Misalnya sekolah yang hanya memiliki satu thermogun, atau daftar periksa sekolah belum diverifikasi oleh Pemerintah Daerah tapi sekolah sudah uji coba PTM.

“Karena thermogun hanya satu, ini menyebabkan siswa yang datang berkerumum dalam antrean panjang, sebab datangnya di waktu yang relatif bersamaan. Kondisi demikian berpotensi melanggar protokol kesehatan dan menjadi penularan,” imbuh Iman.

Kelima, P2G menilai selama ini tidak ada sanksi tegas dari Pemerintah Daerah atau Satgas Covid-19 daerah ketika sekolah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper