Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama akan membahas tata pelaksanaan manasik haji di tengah pandemi Covid-19. Kesepakatan itu akan ditentukan pada pertengahan Ramadan.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khorizi mengatakan bahwa penyiapan manasik di mana pandemi menjadi bagian mitigasi penyelenggaraan haji yang disiapkan kemenag.
“Apa dan bagaimana manasik haji di masa pandemi, akan kami bahas bersama dengan para ulama dan pakar fiqih dalam format bahtsul masail,” katanya, Selasa (6/4/2021).
“Insya Allah, forum bahtsul masa’il ini akan kita gelar pada pertengahan Ramadan 1442H,” sambungnya. Perkiraan Ramadan tahun ini akan terjadi sekitar akhir April atau awal Mei 2021.
Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji akan banyak mengalami penyesuaian seiring adanya kewajiban penerapan protokol kesehatan. Penyesuaian itu juga sudah dilakukan oleh Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah umrah.
“Ada berbagai hal yang sebelumnya dapat dilakukan di musim normal, tidak dapat dilakukan atau disesuaikan di masa pandemi. Masalah-masalah keagamaan yang terjadi sebagai dampak pandemi ini perlu dikaji,” tuturnya.
Baca Juga
“Salah satu tujuan syariat agama adalah menjaga jiwa. Oleh sebab itu, perlu dicari satu formula agar pelaksanaan agama (hifz ad din) sejalan dengan tujuan menjaga jiwa ,” sambungnya.
Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat menambahkan, Bahtsul Masail akan melakukan kajian tentang dampak kebijakan penanganan Covid-19 terhadap aspek-aspek ibadah dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Selain itu, forum ini akan melakukan kajian solusi hukum yang memberikan jaminan keabsahan pelaksanaan ibadah dan memberikan kemudahan dan ketenangan kepada jemaah haji.
“Hasil bahtsul masail ini akan kami susun menjadi buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Masa Pandemi untuk didistribusikan kepada jemaah haji,” jelasnya.
Bahstul Masail ini akan diikuti oleh akademisi, perwakilan ormas Islam, forum komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus, serta para pemerhati dan praktisi haji.
Adapun, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan umrah selama Ramadan 1442 hijriyah. Pertama, mengeluarkan izin untuk umrah, doa dan ziarah melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna.
Kedua, menyajikan izin dan memverfikasi validitas melalui aplikasi Tawakallana. Ketika mengeluarkan syarat status telah menerima dua dosis vaksin.