Bisnis.com,JAKARTA-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencanangkan tahun ini sebagai tahun paten nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Rabu (31/3/2021).
Edward mengatakan pencanangan ini sebagai upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mewujudkan pembangunan kekayaan intelektual di Indonesia yang tepat sasaran dan terarah.
Menurutnya, Indonesia pada 2019 telah mencatatkan kontribusi KI sebesar Rp1.105 triliun atau kurang lebih 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.
Capaian kontribusi KI pada PDB ini mencatatkan Indonesia pada posisi ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan dalam persentase kontribusi Ekonomi Kreatif berbasis KI terhadap PDB.
“Hal ini mengindikasikan sektor ekonomi kreatif berbasis KI ini tidak bisa diremehkan karena memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” ucapnya.
Selain itu, capaian tersebut juga linier dengan visi Presiden dan Wakil Presiden yang menyatakan bahwa ekonomi kreatif berbasis KI sebagai poros baru ekonomi nasional Indonesia di era digital.
Baca Juga
Mengingat pentingnya sistem KI dalam membangun perekonomian nasional, Eddy meminta peran aktif Kanwil Kemenkumham merangkul berbagai pihak, seperti Kementerian/Lembaga terkait, pelaku usaha, lembaga penelitian dan pengembangan serta perguruan tinggi di daerah untuk melindungi hak kekayaan intelektualnya.
“Peran aktif Kanwil Kemenkumham, Pemda, Perguruan Tinggi, dan Para Pelaku Industri sangat dibutuhkan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dengan memanfaatkan KI,” ujar pria kelahiran Ambon ini.