Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Gunung Madu Plantation (PT GMP) pada Kamis (25/3/2021).
Seperti diketahui, PT GMP diduga terafiliasi dengan salah satu anggota keluarga Cendana, Indra Rukmana.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Lampung yang bertempat di Kantor pusat PT GMP (Gunung Madu Plantation),Lampung Tengah Provinsi Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/3/2021).
Penggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali.
Baca Juga
Adapun, KPK tengah mengusut kasus suap telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini diketahui dari keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sayangnya Alex, sapaan karib Alexander Marwata, belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).
Diketahui, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak
Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani