Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga Direktur Utama dan satu Komisaris perusahaan sekuritas terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan ketiga Direktur Utama yang diperiksa itu adalah Direktur Utama PT Surya Fajar Sekuritas Steffen Fang, Direktur Utama PT Aurora Aset Manajemen Ferra dan Direktur Utama PT Henan Putihrai Aset Manajemen Ibnu Anjar Widodo.
Sementara itu, kata Leonard, saksi lainnya adalah Komisaris PT Corfina Capital atas nama Suryanto Wijaya.
Baca Juga
"Semuanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri," tuturnya, Rabu (24/3).
Menurut Leonard, nama saksi lain yang diperiksa antara lain Direktur PT Sinhan Sekuritas Satrio Hadi Waskito, Fund Manager Emco Asset Manajement Vicky Lazuardi, Direktur PT Pondok Solo Permai Jimmy Tjokrosaputro dan Direktur PT Trimegah Sekuritas Indonesia Morgan Gindoo Wardhana Simorangkir.
"Para saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asabri," katanya.