Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas Prioritas, DPR Paparkan Alasannya

Masuknya RUU Ibu Kota Negara (RUU) dalam Prolegnas Prioritas 2021 sudah lama dijadwalkan, kendati saat ini dunia tengah dilanda pandemi Covid-19.
Pimpinan Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas saat menyampaikan laporan dalam rangka pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan hasul pembahasan RUU Cipta Kerja yang telah diselesaikan oleh Baleg DPR RI pada Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020) - Youtube DPR RI
Pimpinan Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas saat menyampaikan laporan dalam rangka pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan hasul pembahasan RUU Cipta Kerja yang telah diselesaikan oleh Baleg DPR RI pada Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020) - Youtube DPR RI

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU IKN memang sudah lama dijadwalkan, kendati saat ini dunia terngah dilanda pandemi Covid-19.

"Saya lihat itu memang sudah dijadwalkan sudah lama dan memang kesepakatan dari fraksi-fraksi dimasukkan," katanya kepada awak media, Rabu (24/3/2021).

Lebih lanjut, pembahasan RUU Ibu Kota Negara nantinya melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkan.

"Dan itu juga masuk ke dalam Prolegnas yang melihat situasi dan kondisi pembahasannya bisa cepat dan lambat, kan ini kita juga berharap pandemi tidak terlalu lama," ujarnya.

Lebih lanjut, ihwal pelaksanaan megaproyek yang berlokaso di Kalimantan Timur tersebut Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa proyek baru bisa dijalankan jika pandemi Covid-19 bisa dikendalikan, dengan target angka reproduksi efektif (Rt) virus Corona bisa turun ke angka 0,9, dari 1,2 saat ini.

“Kalau IKN bisa dijakdikan pilihan dalam rangka mendorong investasi, kenapa tidak? Tapi, dengan syarat, pertama, pandemi sudah bisa dikendalikan,” katanya beberapa waktu lalu.

Adapun, selain RUU IKN, DPR RI baru saja memutuskan sebanyak 33 RUU dan 5 RUU Kumulatif Terbuka masuk di Prolegnas Prioritas 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper